Minggu, 29 April 2012

KFC kena denda Rp75,5 miliar di Australia


Siapa yang tidak kenal dengan KFC? Apalagi kalau dia hobi wisata kuliner. Setiap ada menu baru atau hadir restoran baru, tentu akan penasaran untuk mencicip masakannya.

Baru-baru ini restoran raksasa waralaba makanan cepat saji KFC kena denda 8,3 juta dolar Amerika atau setara Rp75,5 miliar. Oleh pengadilan tinggi setempat di Australia KFC membayar denda kepada akibat seorang gadis yang mengalami keracunan dan kerusakan otak permanen.
Gadis bernama Monika Samaan  itu dikabarkan jatuh sakit dengan mengalami keracunan dan kerusakan otak permanen setelah menyantap "Twister" bungkus di restoran KFC dekat Sydney pada tahun 2005 lalu.

Akibat keracunan salmonella itu, si gadis terpaksa menggunakan kursi roda dan tidak bias bicara lagi.

KFC mengatakan "sangat kecewa" dengan keputusan tersebut dan akan mengajukan banding.

Pengacara keluarga, George Vlahakis, mengatakan mereka merasa lega dengan keputusan tersebut.

"Parah
nya kerusakan otak Monika itu dan cacat berat telah menghabiskan sumber daya keluarga  yang sangat terbatas," katanya.

"Monika sekarang menjadi gadis besar dan mereka menemukan itu semakin sulit untuk mengangkat dan untuk menjaga kebutuhan dasarnya serta melihat setelah saudara kandung Monika muda.

Pengadilan diberitahu bahwa Monika sempat koma selama enam bulan setelah dia, orang tua dan kakaknya jatuh sakit dengan muntah dan diare usai berbagi bungkus (twister)demikian laporan kantor berita AAP. Anggota keluarga yang lain semua pulih dari sakit itu, sedangkan Monika yang paling parah mengalami keracunan tersebutt. Sehingga saat ini gadis malang itu pun tidak bisa beraktifitas normal.

Sementara pengacara keluarga mengatakan kepada pengadilan bahwa pada waktu-waktu sibuk, restoran akan menggunakan kembali ayam yang telah dijatuhkan di lantai. Lalu memasukkannya kembali ke sajian yang akan diberikan kepada konsumen.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah sempat mampir. Jangan bosan ya.. :-)